Bunga Deposito BTN Syariah – BTN Syariah menawarkan produk deposito dengan sistem bagi hasil (nisbah) yang menguntungkan nasabah. BTN Syariah menyediakan berbagai pilihan jangka waktu deposito mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Sama halnya dengan deposito konvensional, deposito syariah menjadi salah satu cara yang aman untuk berinvestasi.
Deposito BTN iB adalah invetasi berjangka untuk perorangan atau lembaga dengan bagi hasil yang kompetitif menggunakan akad mudharabah mutlaqah. Nah, jadi bagi anda yang ingin berinvestasi sesuai syariat tanpa adanya unsur riba, maka deposito syariah bisa jadi pilihan yang tepat. Namun, sebelum berinvestasi hal yang perlu diperhatikan yaitu persentase nisbah deposito.
Sebagai salah satu BANK SYARIAH TERBAIK di INDONESIA, BTN Syariah menawarkan nisbah atau bunga deposito yang menguntungkan, baik untuk nasabah maupun pihak bank. Dalam Bank Syariah, bunga keuntungan disebut juga nisbah (bagi hasil). Besaran nisbah juga tidak tepat tergantung keuntungan yang didapat bank dalam jangka waktu tertentu sesuai kinerja bank.
Hal ini berbeda dengan deposito konvensional, dimana pembagian keuntungan diberikan dengan bunga tetap yang berlaku hingga akhir waktu jatuh tempo. Maka dari itu, pada bank syariah, apabila bank sedang baik kinerjanya, maka anda akan mendapatkan keuntungan yang lebih. Lantas berapa bunga deposito BTN Syariah? Berikut, informasi lebih lengkapnya.
Bunga Deposito BTN Syariah Beserta Syarat dan Cara Menghitung Nisbah
Sesuai judul di atas, pada kesempatan kali ini inspired2write akan menyajikan informasi tentang nisbah atau bunga deposito bank BTN Syariah beserta dengan syarat dan cara menghitung nisbah keuntungan yang bisa anda dapat. Maka dari itu, bagi anda yang belum mengetahui persentase bagi hasil deposito BTN iB, maka inilah saat yang paling tepat untuk mengetahuinya. Adapun informasi lebih jelasnya sebagai berikut.
Bunga atau Nisbah Deposito BTN Syariah
Deposito dengan sistem nisbah dan bunga pada umumnya memiliki keuntungan yang hampir sama. Dalam hal keuntungan tidak dapat disimpulkan, pasalnya setiap bank memiliki ketentuan sendiri. Dalam deposito syariah keuntungan dan kerugian yang akan didapat baik itu untuk nasabah ataupun bank sudah disepakai oleh kedua pihak melalui negoisasi. Adapun rincian bunga atau nisbah deposito BTN Syariah, silahkan simak tabel di bawah ini.
Nasabah | Bank | |
1 Bulan | 40,00% | 60,00% |
3 Bulan | 43,00% | 57,00% |
6 Bulan | 44,00% | 56,00% |
12 Bulan | 44,00% | 56,00% |
24 Bulan | 39,00% | 61,00% |
Cara Menghitung Nisbah Deposito BTN Syariah
Setelah mengetahui besaran nisbah yang ditetapakan oleh BTN Syaraiah untuk produk depositonya, sekarang kita coba untuk menghitung keuntungan yang didapat jika menginvestasikan dana di bank BTN Syariah. Adapun cara menghitung nisbah deposito BTN Syariah yaitu sebagai berikut.
Rumus Pembagian Hasil Nisbah Deposito
Sederhananya, rumus untuk menghitung deposito syariah sebagai berikut:
(Jumlah Deposito : Jumlah Seluruh Deposito) x Persentase Nisbah x Keuntungan Bank Pada Bulan Tersebut
Sebagai contoh, misalnya diketahui :
- Jumlah deposito anda yaitu sebesar Rp 10 juta dengan jangka waktu 1 bulan.
- Jumlah seluruh deposito di bank BTN dengan jangka waktu 1 bulan yaitu sebesar 1 miliyar.
- Keuntungan bagi hasil dari seluruh deposito dalam jangka waktu 1 bulan yaitu sebesar Rp 50 juta.
- Sedangkan, nisbah dengan jangka waktu 1 bulan yaitu 40% untuk nasabah dan 60% untuk bank.
Maka, bagi hasil anda yaitu :
(Rp 10 juta : Rp 5 miliyar) x 40% x Rp 50 Juta = Rp 40.000
Jadi, dari simulasi di atas pada bulan berikutnya, anda akan mendapat nisbah bagi hasil dari bank sebesar Rp 40 ribu.
Syarat Pembukaan Rekening Deposito BTN iB
Setelah menghitung nisbah yang didapat, dan hasilnya menguntungkan, maka bagi yang tertarik membuka rekening deposito ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Adapun syarat yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut.
- Rekening berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
- Tidak tercantung dalam daftar hitam yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
- Bisa untuk calon nasabah perorangan maupun lembaga.
- Wajib melapirkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti berikut.
- Perorangan
- WNI : KTP, Kartu Pelajar, Akta Kelahiran (untuk WNI berumur di bawah 17 tahun).
- WNA : Paspor/ KITAP/ KITAS
- Lembaga : KTP penjabat berwenang, akta pendirian usaha, SIUP, NPWP, TDP, dan surat ijin lainnya.
- Rekening dinyatakan aktif setelah disetujuai dan dikatifkan oleh pihak bank.
Kelebihan Deposito BTN iB
Adapun keunggulah dari produk deposito BTN Syariah yaitu sebagai berikut.
- Pembagian hasil yang kompetitif dan dapat diakumulasi.
- Tersedia fasilitas perpanjang jangka waktu otomatis (ARO).
- Jangka waktu atau tenor lebih fleksibel.
- Dapat disalurkan langsung untuk Zakat.
- Bagi hasil dapat ditransfer ke rekening tabungan atau Giro dan BTN Konvensional.
Call Center BTN Syariah
Agar lebih jelas seputar bagi hasil keuntungan deposito BTN Syariah, anda bisa mendapatkan informasi lebih detail dan lengkap dengan cara menghubungi langsung layanan call center BTN Syariah. Adapun contact center BTN Syariah sebagai berikut.
- Telepon : (021) 633 6789
- Fax : (021) 633 6719
- Contact Center : 1500 286
- Email Contact Center : btncontactcenter@btn.co.id
Itulah informasi seputar bunga deposito BTN Syariah yang dapat inspired2write.com sajikan untuk anda. Dengan adanya deposito syariah, maka anda akan lebih aman dalam menyimpan dana di bank tanpa adanya unsur riba, karena sesuai syariah dengan akad mudharabah. Demikian informasi yang dapat inspired2write, semoga informasi di atas bermanfaat untuk anda semua.