Bunga Deposito BRI Syariah – Demi meningkatkan minat nasabah, Bank BRI Syariah menawarkan produk dan layanan yang memberikan banyak keuntungan. Salah satu produk BRI Syariah yang menawarkan banyak keuntungan yaitu Deposito Syariah.
Deposito Syariah merupakan produk simpanan berjangka dengan jangka waktu tertentu yang berlandaskan hukum syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Dengan begitu pihak bank BRI Syariah bebas mengelola dana deposito nasabah.
Dalam deposito syariah, persentase keuntunga diambil dengan sistem nisbah atau bagi hasil. Baik nisbah maupun bunga umumnya sama, hanya saja penetapan nisbah dijalankan berdasarkan syariah, sehingga perolehan riba dilarang.
Dari segi keuntungan sendiri, bunga dan nisbah sebenarnya hampir sama. Namun, nisbah ditentukan berdasarkan penghasilan bank di bulan tersebut, sedangkan bunga ditentukan berdasarkan jumlah modal yang dipinjamkan.
Bunga Deposito BRI Syariah Beserta Syarat dan Cara Menghitung Bagi Hasil
Dengan kata lain nilai bunga akan tetap meskipun keuntungan yang didapat meningkat. Sedangkan bagi hasi keuntungannya akan meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan. Lantas berapa nilai nisbah deposito BRI Syariah?
Besaran nilai bagi hasil ditentukan berdasarkan jangka waktu dan jumlah pendapatan. Jika pendapatan keuntungan meningkat, maka anda akan akan untung besar. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak ulasan mendalam berikut ini.
Persentase Bagi Hasil Deposito BRI Syariah
Nilai persentase bagi hasil ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara nasabah dan pihak bank. Selain itu, jangka waktu, jumlah dana yang didepositokan serta jumlah keuntungan juga akan mempengaruhi nilai bagi hasil.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa BRI Syariah sendiri menawarkan jangka waktu deposito selama 1, 3, 6, dan 12 bulan. Nah, untuk nilai bagi hasil sendiri, tidak ada ketentuan besaran nilainya. Hal ini dikarenakan besaran nilai bagi hasil ditentukan pada saat kesepakatan antara nasabah dan bank terjadi.
Sehingga nilainya sewaktu-waktu akan berubah sesuai keuntungan yang didapat. Jadi untuk mengetahui besaran nilai bagi hasil secara detail, silahkan langsung saja menanyakan ke pihak bank BRI Syariah di kantor cabang BRI Syariah terdekat.
Pajak Deposito BRI Syariah
Perlu anda ketahui, bahwa simpanan deposito akan dikenai pemotong pajak penghasilan (PPh). Sebenarnya, pemotongan pajak penghasilan (PPh) ini berlaku untuk seluruh produk deposito, baik syariah maupun konvensional.
Sama halnya dengan BUNGA DEPOSITO BRI, Persentase bagi hasil deposito BRI Syariah juga akan dikenai pemotongan pajak sebesar 20%. Nilai pajak tersebut telah tercantum dalam PPh Pasal 4 ayat 2. Pengenaan pajak tersebut diberlakukan apabila dana deposito anda lebih dari 7,5 juta. Jika kurang dari itu tidak dikenai pajak.
Cara Menghitung Bagi Hasil Deposito BRI Syariah
Untuk mengetahui berapa besar keuntunga yang akan anda dapatkan, apabila mendepositkan sejumlah dana anda, maka anda perlu melakukan simulasi. Adapun rumus simulasi deposito BRI Syariah, yaitu sebagai berikut.
Rumus Simulasi : (Jumlah Deposito : Jumlah seluruh deposito) x persentase bagi hasil x keuntungan bank di bulan tersebut
Sebagai contoh, jika diketahui :
- Jumlah dana deposito anda 20 juta dengan jangka waktu 1 bulan.
- Jumlah seluruh deposito di bank 10 miliyar dalam jangka waktu 1 bulan.
- Keuntungan pendapatan dalam waktu jangka waktu 1 bulan yaitu 100 juta.
- Nisbah bagi hasil 45% untuk anda dan 55% untuk bank
Maka simulasi bagi hasil anda yaitu :
(20 juta : 10 miliyar) x 45% x 100 juta = 90 ribu.
Namun hasil tersebut, belum termasuk pemotongan pajak. Nah karena jumlah dana anda 20 juta maka anda dikenai pajak PPh sebesar 20%. Sehingga keuntungan bersih yang anda dapatkan yaitu :
90.000 x 20% = 18.000
90.000 – 18.000 = 72.000
Jadi, dari simulasi di atas anda akan mendapatkan nisbah di bulan berikutnya sebesar Rp. 72.000
Syarat Pembukaan Deposito BRI Syariah
Adapun syarat pembukaan deposito BRI Syariah yaitu sebagai berikut.
- Untuk nasabah perorangan :
- Melampirkan fotokopy KTP.
- Melampirkan fotokopi NPWP.
- Untuk non perorangan, melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI Syariah.
- Memiliki produk tabungan faedah BRI Syariah iB atau Giro BRI Syariah iB.
Fitur dan Biaya
Produk deposito juga memberikan beberapa ketentuan biaya. Biaya tersebut meliputi :
- Minimum penempatan Rp. 2.500.000
- Pilihan jangka waktu mulai dari 1, 3, 6 dan 12 bulan.
- Biaya break deposito Rp. 100.000
- Tersedia fasilitas Automatic Rool Over (ARO).
Manfaat Deposito BRI Syariah
Sebagai salah satu BANK SYARIAH TERBAIK di INDONESIA, sudah semestinya BRI Syariah menghadirkan produk yang memberikan berbagai manfaat. Begitu juga dengan deposito BRI Syariah yang memberikan beberapa manfaat seperti berikut.
- Bagi hasil yang kompetitif.
- Dapat dipotong langsung untuk zakat.
- Dapat dipindahkan ke rekening tabungan atau giro BRI Syariah.
- Tersedia fasilitas perpanjang otomatis.
- Bisa dijadikan jaminan pembiayaan.
Keunggulan Deposito BRI Syariah
Selain menawarkan berabagi manfaat deposito BRI Syariah juga memiliki berbagai keunggulan diantaranya seperti.
- Setoran awal terjangkau yaitu hanya sebesar 2,5 juta.
- Bebas biaya administrasi bulanan.
- Persyaratan mudah.
- Bebas biaya aldo dibawah minimum.
- Bebas biaya penarikan sebelum jatuh tempo.
Call Center BRI Syariah
Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas seputar persentase bagi hasil keuntungan deposito, silahkan tanyakan langsung ke pihak bank. Anda bisa langsung datang ke kantor atau menghubungi layanan call center bank BRI Syariah. Adapun contact center BRI Syariah yaitu sebagai berikut.
- CallBRIS : 1500789
- Phone : (021) 345 0226/227
- Fax : (021) 351 8812
- Email : corsec@brisyariah.co.id
FAQ Seputar Deposito BRI Syariah
Akad Mudharabah adalah nasabah yang menyerahkan sepenuhnya dana ke pihak bank untuk dikelola sesuai bagi hasil yang telah disepakati.
Tidak Bisa.
Tidak ada biaya pinalti. Namun anda akan dikenai biaya break sebesar 100 ribu.
Itulah informasi seputar deposito BRI Syariah yang dapat inspired2write.com sajikan untuk anda semuanya. Dengan mendepositokan dana ke Bank BRI Syariah, maka anda tidak perlu khawatir dengan riba. Pasalnya deposito BRI Syariah benar-benar tanpa adanya unsur riba. Demikian, semoga bermanfaat.